Surabaya, Beritasatu.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempertanyakan lenyapnya rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, memantik respons dari kalangan warga Surabaya. Mereka menilai, kritik Presiden Prabowo membuka persoalan terkait lemahnya perlindungan warisan perjuangan di daerah.
Warga Surabaya Ponang Adji Handoko mengatakan, kegelisahan Prabowo mencerminkan keresahan publik yang selama ini tidak mendapat jawaban tuntas. Menurutnya, hilangnya rumah radio Bung Tomo bukan sekadar soal bangunan, melainkan simbol memudarnya keberpihakan negara terhadap sejarah perjuangan.
“Yang dipertanyakan Presiden Prabowo itu sebenarnya sederhana, yakni bagaimana mungkin situs sepenting itu bisa hilang, padahal sudah berstatus cagar budaya. Ini bukan kecelakaan, tetapi akibat kelalaian kebijakan. Karena itu aparat penegak hukum harus usut tuntas,” kata Ponang yang juga koordinator srawungan arek kampung Suroboyo saat berbincang dengan Beritasatu.com, Senin (2/2/2026).
Ponang menilai, Surabaya selama ini dikenal sebagai Kota Pahlawan, tetapi ironisnya justru gagal menjaga salah satu titik paling penting dalam sejarah 10 November 1945. Ia menyebut, pembongkaran rumah radio Bung Tomo menjadi contoh buruk tata kelola cagar budaya yang kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
Menurutnya, pernyataan Prabowo seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pembangunan, kata Ponang, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan memori kolektif bangsa. Jika situs sejarah terus hilang, generasi muda hanya akan mengenal perjuangan dari buku, tanpa ruang nyata untuk belajar langsung.
“Kalau bangunan sejarah terus dibongkar, kita ini sedang membangun apa? Kota modern tanpa ingatan. Itu berbahaya bagi jati diri bangsa,” ujarnya.
Ponang juga mendorong pemerintah pusat untuk tidak berhenti pada teguran moral. Ia meminta ada langkah konkret berupa evaluasi status cagar budaya, audit pembongkaran bangunan bersejarah, serta sanksi tegas bagi daerah yang lalai menjaga aset sejarah.
Ia menegaskan, kritik Presiden sejalan dengan aspirasi warga Surabaya yang selama ini menuntut kejelasan tanggung jawab atas hilangnya rumah radio Bung Tomo. “Ini momentum untuk membenahi. Jangan sampai peringatan Presiden Prabowo berlalu begitu saja,” kata Ponang.
Sementara itu, Hadi Rudiyanto warga Surabaya selatan menilai, pertanyaan Presiden Prabowo soal rumah radio Bung Tomo mewakili suara warga yang selama ini kecewa. Menurutnya, hilangnya bangunan bersejarah itu terasa menyakitkan bagi warga Surabaya yang tumbuh dengan narasi perjuangan 10 November 1945.
“Kami diajari bangga sebagai Kota Pahlawan, tapi simbol sejarahnya justru dibiarkan hilang. Wajar kalau Presiden Prabowo sampai bertanya, karena memang faktanya memalukan,” papar Hadi kepada Beritasatu.com.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka mempertanyakan keberadaan rumah radio Bung Tomo dalam Rakornas kepala daerah. Ia menyindir kebiasaan membongkar situs bersejarah demi gedung dan pabrik, serta mengingatkan bahwa pembangunan tanpa sejarah sama saja menghapus jati diri bangsa.
Tempat bersejarah tempat pemancar radio dan pidato Bung Tomo ini ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 ▪️
Dilansir dari: beritasatu.com
.png)
0 comments:
Posting Komentar